- Hukuman untuk majikan - perusahaan
- Artikel: Dua ratus dua puluh sembilan
-
1 - Tanpa mengurangi hukuman yang lebih berat yang diatur dalam undang-undang lain, barang siapa melanggar salah satu dari ketentuan undang-undang ini atau peraturannya atau keputusan yang dikeluarkan untuk pelaksanaannya dipidana dengan satu atau lebih hukuman berikut:
A - Denda tidak melebihi seratus ribu riyal.
b- Menutup fasilitas untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga puluh hari.
c- Menutup fasilitas secara permanen.
2 - Hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar dapat berlipat ganda jika terjadi pelanggaran berulang.
3- Denda harus dikalikan dengan jumlah orang yang melakukan pelanggaran
- Artikel: Dua ratus tiga puluh satu
- Pelaku pelanggaran wajib menghapus pelanggaran dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan, dan jika tidak dihapus dianggap pelanggaran baru.
Latest Articles
Pasal Delapan Pekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam
Pasal Tujuh Belas dari Peraturan undang-undang pekerja rumah tangga dan sejenisnya Dengan tidak mengurangi sanksi yang diatur dalam peraturan
Pasal Empat Puluh 1- Pemilik usaha harus menanggung biaya untuk merekrut pekerja selain warga Arab Saudi, biaya izin tinggal dan izin kerja dan