Panduan Layanan untuk Ekspatriat adalah referensi lengkap yang menyediakan informasi kepada ekspatriat di Kerajaan Arab Saudi tentang hak-hak mereka
خدمات ذات صلة/تمكين المرأه
تمكين المرأة
Based on the Kingdom’s Vision 2030 and its programs, the women’s file received great attention from the government of the Kingdom of Saudi Arabia, and therefore from the relevant authorities, including the Ministry of Human Resources and Social Development, by allocating one of the goals of the vision to ensure an increase in women’s participation in the labor market, and from this standpoint, Saudi women’s steps towards empowerment accelerated Thanks to the issuance of many decisions, legislations, and regulations that strengthen its position in society, and thus it has become an effective partner in national development in all fields: economic, social, scientific, cultural, and others, and at all levels.
مبادرات تمكين المرأة
- This initiative contributes to increasing the participation rate of women in all government sectors and at all job levels by investing their energies and capabilities, expanding their work options, increasing their participation to ensure equal opportunities for both sexes, and assuming them to senior structural leadership positions in government agencies through a group of supportive projects, so we find the national platform For women leaders, it serves as a tool that enables the authorities to communicate and nominate women leaders for leadership positions, boards of directors, or official delegations in international forums based on smart search criteria, as the number of female registrants on the platform with 8 years of experience or more reached (7000).
We also find a project to achieve gender balance in the civil service that aims to focus on three axes: the enabling environment, the institutional level, and the societal/individual level. Where the enabling environment, regulatory and legislative frameworks, policies, systems and regulations were analyzed to identify gaps that limit equal opportunities between the two sexes, assess training needs and make recommendations in human resources practices and procedures that achieve equal opportunities for both sexes.
On the other hand, the draft remote work strategy in the civil service (government sector) comes as one of the initiatives of the National Transformation Plan 2020. It aims to prepare a strategy to organize remote work in the civil service and expand work options for working women and men alike, by defining the jobs that can be practiced by the remote work method, proposing what should be amended or added to the civil service system and its implementing regulations, and setting up legislation, systems and controls. necessary to organize it.
Finally, at the level of the work environment, there is a need to activate childcare centers in workplaces in all sectors. The feasibility of this project has been studied with the aim of creating an attractive and stimulating work environment for working women, in addition to providing job and investment opportunities for job seekers from specializations suitable for investment and work in these centers.
- It seeks to create a work environment in which the differences between the categories of workers are valued in order to reduce the disparity in work conditions and opportunities through:
All kinds of motivation to enhance the positive image of women's work in the work environment.
Supporting the creation of a supportive and inclusive environment to facilitate women's entry into the labor market.
It aims to review policies and update relevant regulations, work on designing training programs aimed at enabling women to enter the labor market, and then launch awareness campaigns in support of that.
Contributes to identifying potential career advancement tools for women and analyzing the tools' feasibility and impact.
It aims to develop legislation, bylaws, and systems in a way that enhances the development of the physical work environment and solves obstacles that make it difficult for women to work.
The initiative aims to raise the percentage of women in middle and senior leadership positions in order to achieve the goals of increasing women’s participation in the labor market by training women cadres in various sectors, whether in the public or private sectors, with the aim of providing an ideal environment that enables them to obtain information that will enrich the knowledge of leadership and provide it with With everything you need to be a pioneering role model that the country can be proud of. The nomination mechanism is carried out by employers for female cadres who have some leadership characteristics, and to ensure the inclusion of the largest possible number, the program allows for the nomination of a maximum of two trainees from each entity, as the target is to train 1,700 leaders.
The initiative aims to reach the human potential of male and female job seekers, self-employed (freelancers) owners of establishments and others in various regions of the Kingdom, and in line with labor market development policies by opening work fields for male and female citizens in suitable, stable and productive jobs. The initiative seeks to develop an operational business model designed with pioneering specifications in which the program's vision of developing human resources, raising their productivity, expanding their options, in acquiring knowledge, skills, and experience, providing appropriate and productive job opportunities for national labor, and reducing unemployment, is achieved. What achieves its objectives in raising employment rates for job seekers, especially women and persons with disabilities, in various regions of the Kingdom, which contributes to achieving the Ministry's strategic goals.
The initiative contributes to increasing job opportunities for Saudi men and women, especially residents of less developed regions who have a limited level of education, in addition to promoting economic growth and diversity in available job opportunities that include different segments of society, by developing comprehensive laws for flexible work (hourly) and motivating business owners to provide Flexible work contracts (hourly)
It aims to create a bridge of communication between hospitality centers to offer and market its services to parents looking for centers to register their children, in addition to supporting the empowerment of working women to join and continue in the labor market. Qurrah also works to organize and develop this sector through services for children's hospitality centers, nurseries and kindergartens.
It aims to enable women to work in the private sector and raise their participation in the labor market by helping female employees to overcome transportation difficulties to and from the workplace in order to support their job stability.
The fund provides support for directed quality employment, starting with a support percentage of the employee’s salary who is employed according to the specified controls, amounting to (30%) of the salary for the first year, and the percentage decreases to (20%) for the second year, then to (10%) for the third year. The minimum wage due for support is (4,000) riyals, and the maximum wage is (15,000) riyals. The subsidy is 70% for employment and 30% for training. The establishment deserves additional support according to the following cases (employment of females, employment of people with disabilities, employment in villages and small towns, employment in small and medium enterprises, and employment in critical professions).
منصات
An interactive national platform, which is one of the initiatives of the Ministry of Human Resources and Social Development in cooperation with Princess Noura bint Abdul Rahman University. The platform contains a database of national women leaders in order to facilitate quick access to leaders, whether from the public sector, private sector institutions, and civil society organizations.
Platform goals:
Facilitate quick access for women national leaders in the public sector, private sector institutions, and civil society organizations
Raising the quality of selection for Saudi women to represent the Kingdom in local and foreign delegations and official forums
Recording the successes of female leaders under the Saudi Vision 2030
Ministry Services
Regulation and Procedures
Programs
FAQs
Apa tujuan dari program perlindungan upah?
Memperbaiki hubungan kontraktual antara majikan dan pekerja, menjamin hak-hak pekerja dan membayar upah mereka sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam kontrak kerja.
Apa itu sistem perlindungan upah?
Ini adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial pada tahun 2013 yang memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan file upah karyawan mereka dan bekerja untuk memantau tingkat kepatuhan dan pelanggaran dan mengatasi pembenaran Sistem ini menargetkan semua perusahaan sektor swasta dengan kewajiban bertahap menurut tahapan tertentu.
Apa saja jenis-jenis upah?
A - Pekerja harian: upah mereka dibayar setidaknya sekali seminggu.
b- Pekerja dengan upah bulanan: upahnya dibayarkan sebulan sekali.
C - Jika pekerjaan dilakukan sepotong-sepotong dan membutuhkan jangka waktu lebih dari dua minggu, pekerja harus menerima pembayaran setiap minggu sebanding dengan pekerjaan yang telah diselesaikannya, dan sisa upah dibayar penuh selama minggu berikutnya. penyerahan pekerjaan.
d- Untuk selain dari yang disebutkan, pekerja harus dibayar upahnya setidaknya sekali seminggu.
.
Berapa biayanya?
- Upah dasar: segala sesuatu yang diberikan kepada pekerja sebagai imbalan atas pekerjaannya, berdasarkan kontrak kerja tertulis atau tidak tertulis, terlepas dari jenis upah atau metode kinerja, selain bonus berkala.
- Upah aktual: upah dasar ditambah semua kenaikan lainnya yang ditentukan bagi pekerja sebagai imbalan atas upaya yang dia lakukan di tempat kerja, atau risiko yang dihadapinya dalam kinerja pekerjaannya, atau yang diputuskan untuk pekerja di pertukaran pekerjaan berdasarkan kontrak kerja atau peraturan organisasi kerja. Itu adalah:
-
1. Komisi, atau persentase penjualan, atau persentase keuntungan, yang dibayarkan untuk apa yang dia pasarkan, hasilkan, atau kumpulkan, atau untuk apa yang dia capai dalam meningkatkan atau meningkatkan produksi.
2. Tunjangan yang menjadi hak pekerja sebagai imbalan atas tenaga yang dikeluarkannya, atau risiko yang dihadapinya dalam melakukan pekerjaannya.
3. Peningkatan yang dapat diberikan sesuai dengan taraf hidup, atau untuk memenuhi beban keluarga.
4. Hibah atau imbalan: Adalah apa yang diberikan majikan kepada pekerja, dan apa yang dibayarkan kepadanya sebagai hukuman atas kejujurannya, atau kecukupannya, dan sejenisnya, jika hibah atau imbalan ini diatur dalam kontrak kerja, atau peraturan organisasi kerja untuk fasilitas, atau kebiasaan untuk memberikannya, sampai menjadi Pekerja menganggapnya sebagai bagian dari upah, bukan sumbangan.
5. Tunjangan dalam bentuk natura: Ini adalah tunjangan yang wajib diberikan oleh majikan kepada pekerja sebagai imbalan atas pekerjaannya, dengan menetapkannya dalam kontrak kerja atau dalam peraturan organisasi kerja. Diperkirakan paling tinggi setara dengan upah pokok untuk jangka waktu dua bulan untuk setiap tahun, kecuali diperkirakan dalam kontrak kerja atau peraturan organisasi kerja lebih
Apakah diperbolehkan untuk mengakhiri kontrak kerja karena restrukturisasi atau kondisi keuangan fasilitas?
- Sistem tidak memasukkan ketentuan yang menganggap restrukturisasi atau kondisi keuangan fasilitas itu sendiri sebagai salah satu kasus di mana kontrak diakhiri kecuali kontrak diakhiri sesuai dengan kasus lain yang disebutkan dalam Artikel 74 dari Hukum Perburuhan Saudi, atau kontrak diakhiri oleh salah satu pihak berdasarkan Artikel 80, atau 81 dari sistem, tergantung pada kasusnya, jika pemutusan tidak sesuai dengan ketentuan Artikel mana pun yang disebutkan di atas, kompensasi harus diberikan kepada pihak yang dirugikan untuk mengakhiri kontrak tanpa alasan yang sah.
- Menurut Artikel 77 Undang-Undang Ketenagakerjaan Saudi, yang menyatakan bahwa, kecuali kontrak mencakup kompensasi khusus sebagai imbalan atas pemutusan kontrak oleh salah satu pihak karena alasan yang melanggar hukum, pihak yang terkena dampak pemutusan kontrak berhak atas kompensasi sebagai berikut:
-
1- Upah lima belas hari untuk setiap tahun kerja pekerja, jika kontraknya untuk jangka waktu yang tidak terbatas
2- Upah untuk sisa kontrak jika kontrak itu untuk jangka waktu tertentu
3- Kompensasi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan 2 Artikel ini tidak boleh kurang dari upah pekerja untuk jangka waktu dua bulan, di samping hak pekerja atas tunjangan akhir masa kerja sesuai dengan Artikel 84 dan upah untuk liburan yang tidak digunakan sesuai dengan Artikel 111 Hukum Perburuhan Saudi
Apakah keinginan pekerja untuk tidak memperbaharui kontrak untuk jangka waktu lain dianggap sebagai pengunduran diri?
Menyatakan keinginan untuk tidak memperbaharui kontrak tidak dianggap sebagai pengunduran diri, melainkan merupakan hak yang dijamin oleh kedua belah pihak, jika kontrak kerja menetapkan bahwa pemberitahuan keengganan untuk memperbarui diperlukan sebelum berakhirnya kontrak untuk jangka waktu tertentu, itu harus dipatuhi; Jika pihak yang menyatakan keinginannya untuk tidak memperpanjang jangka waktu tertentu pemberitahuan kepada pihak lain, pihak lain ini berhak untuk mematuhi pembaruan kontrak
Apakah kontrak jangka waktu tertentu dapat diakhiri sebelum jangka waktunya berakhir?
Itu bisa dalam kasus berikut:
1 - Jika kedua belah pihak setuju untuk mengakhirinya, dengan ketentuan bahwa persetujuan pekerja itu tertulis.
2 - Jika jangka waktu yang ditentukan dalam kontrak telah berakhir, kecuali kontrak telah diperpanjang secara tegas sesuai dengan ketentuan sistem ini; Ini akan berlanjut untuk itu.
3 - Berdasarkan kehendak salah satu pihak dalam kontrak jangka waktu tidak terbatas, sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Artikel (tujuh puluh lima) sistem ini.
4- Pekerja telah mencapai usia pensiun - yaitu enam puluh tahun untuk pekerja laki-laki dan lima puluh lima tahun untuk pekerja perempuan - kecuali kedua belah pihak setuju untuk terus bekerja setelah usia ini, dan usia pensiun dapat dikurangi dalam kasus pensiun dini sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi kerja. Jika kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, dan jangka waktunya melampaui mencapai usia pensiun; Dalam hal ini, kontrak berakhir dengan berakhirnya jangka waktunya.
5- Keadaan kahar.
6 - Menutup fasilitas secara permanen.
7- Penghentian kegiatan di mana pekerja bekerja, kecuali jika disepakati lain.
8 - Kasus lain yang disediakan oleh sistem lain.
Jika pemutusan tidak sesuai dengan ketentuan Artikel-Artikel di atas, pemutusan tersebut menjadi tidak sah, dan pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi atas pemutusan kontrak jangka waktu tertentu sebelum jangka waktunya berakhir tanpa alasan yang sah.
Dokumentasi Kontrak
Layanan ini bertujuan untuk melestarikan hak-hak pemangku kepentingan (majikan dan karyawan) dan menyediakan lingkungan kerja yang membantu stabilitas karyawan dan meningkatkan produktivitasnya, selain memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang dan ketentuan sistem perburuhan, memastikan validitas data kontrak dan mengurangi perselisihan dan masalah perburuhan.
Tautan Platform Dokumentasi Kontrak Qiwa: https://www.qiwa.sa/ar/qiwa-services
Penulisan kontrak
Menurut Artikel 51 UU Ketenagakerjaan: Kontrak kerja harus dibuat dalam rangkap dua, masing-masing dari kedua belah pihak menyimpan satu salinan. Kontrak dianggap sah meskipun tidak tertulis.Dalam hal ini, pekerja sendiri dapat membuktikan kontrak dan hak-haknya yang timbul darinya dengan segala bukti.Masing-masing pihak dapat meminta agar kontrak ditulis pada setiap Sedangkan bagi pegawai pemerintah dan lembaga masyarakat, keputusan atau perintah pengangkatan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan kontrak.
Bisakah kontrak pekerja non-Saudi untuk jangka waktu tidak terbatas?
Kontrak kerja non-Saudi harus dibuat secara tertulis dan untuk jangka waktu tertentu. Jika kontrak tidak memiliki indikasi jangka waktu, jangka waktu izin kerja adalah jangka waktu kontrak
Last Modified Date: 2025/01/16 - 10:57, 16/Rajab/1446 - 13:57 Saudi Arabia Time