Artikel: Dua puluh Sembilan
Jika ada pekerja yang mengalami cedera kerja yang mengakibatkan penurunan kemampuannya yang biasa yang tidak menghalangi dia untuk melakukan
pekerjaan selain dari pekerjaan sebelumnya, majikan untuk siapa cedera pekerja terjadi sebagai akibat dari pekerjaannya harus mempekerjakannya di tempat kerja. pekerjaan yang sesuai dengan upah yang ditentukan untuk pekerjaan ini. Ini tidak mengurangi kompensasi yang layak dia terima untuk cederanya.