Artikel :kedua

Majikan tidak boleh menugaskan pekerja pembantu rumah tangga untuk melakukan pekerjaan yang tidak disepakati dalam kontrak, atau bekerja untuk orang lain.

Artikel: Tujuh

Pemberi kerja berkewajiban untuk:

1- Pekerja rumah tangga tidak boleh ditugaskan selain pekerjaan yang telah disepakati, kecuali dalam hal kebutuhan, asalkan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya tidak berbeda secara mendasar dari pekerjaan aslinya.

2- Pekerja rumah tangga tidak boleh ditugaskan pada pekerjaan berbahaya yang mengancam kesehatannya, atau keselamatan tubuhnya, atau mempengaruhi martabat kemanusiaannya.

3- Membayar upah yang disepakati pada setiap akhir bulan Hijriah kepada pekerja rumah tangga, kecuali kedua belah pihak sepakat - secara tertulis - sebaliknya.

4- Membayar upah dan iurannya secara tunai atau dengan cek, dan mendokumentasikannya secara tertulis, kecuali jika pekerja pembantu rumah tangga ingin mentransfernya ke rekening bank tertentu.

5- Untuk menyediakan perumahan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

6- Untuk memungkinkan pekerja rumah tangga menikmati kenyamanan sehari-hari untuk jangka waktu tidak kurang dari sembilan jam per hari.

7- Untuk hadir secara pribadi - atau atas nama orang lain - di hadapan komite pada tanggal yang ditentukan untuk mempertimbangkan klaim yang diajukan terhadapnya.

8- Ia tidak boleh mempekerjakan pekerja pembantu rumah tangga, atau mengizinkannya bekerja untuk kepentingannya sendiri.

Pasal enam belas:

Pekerja rumah tangga berhak atas gratifikasi akhir masa kerja sebesar satu bulan gaji, jika ia telah melayani majikan selama empat tahun berturut-turut.

Sector
business sector
Beneficiaries
Factor

Latest Articles

Pasal Delapan Pekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam

05-Rabi’ Al-Awwal-1445 To 20-Sep-2023
Domestic Workers

Pasal Tujuh Belas dari Peraturan undang-undang pekerja rumah tangga dan sejenisnya Dengan tidak mengurangi sanksi yang diatur dalam peraturan

14-Safar-1445 To 30-Aug-2023
Businessmen
Domestic Workers

Pasal Empat Puluh 1- Pemilik usaha harus menanggung biaya untuk merekrut pekerja selain warga Arab Saudi, biaya izin tinggal dan izin kerja dan

17-Thul-Qi’dah-1444 To 06-Jun-2023
Residents

Last Modified Date: 2023/03/06 - 16:39, 14/Sha’ban/1444 - 19:39 Saudi Arabia Time

Was this page useful?
49.3% of users said Yes from 2495 Feedbacks